Jogja
Senin, 23 Desember 2013 - 11:55 WIB

Tunggu Petunjuk KPK, Sultan Belum Mau Terima Honor dari Danais

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemberian honor abdi dalem sebelum liburan Natal dan Tahun Baru belum juga ada kepastian. Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak sepakat jika honor disalurkan langsung oleh Pemerintah Daerah DIY.

Ia sendiri masih menunggu surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekomendasikan bisa tidaknya seorang Raja yang gubernur menerima honor dari anggaran Pemerintah Pusat mengingat sebagai Gubernur DIY, ia telah menerima gaji.

Advertisement

“Saya baru buat surat ke KPK. Boleh enggak saya menerima. Kalau enggak, nanti bisa dianggap gratifikasi. Takut salah,” ujar Sultan di sela- sela Ritual Tetesan cucu pertamanya di Dalem Wironegoro, Minggu (22/12/2013).

Sebagaimana diketahui, dalam tiga rumusan pemberian honor yang disodorkan Dinas Kebudayaan, seorang Raja dengan perhitungan terendah dijatah Rp1,8 juta, sedangkan tertinggi Rp3,8 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif