Jogja
Kamis, 14 Juli 2016 - 03:40 WIB

TUNJANGAN HARI RAYA : Pemkot Jogja Pastikan Seluruh Keluhan Karyawan dapat Terselesaikan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk bisa memenuhi pembayaran tunjangan hari raya.

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja memastikan bahwa seluruh keluhan atau laporan dari karyawan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dapat terselesaikan.

Advertisement

“Sebelumnya memang ada lima perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi pembayaran tunjangan hari raya. Namun, setelah dilalukan klarifikasi, permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan karyawan menerima hak mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Hadi Muchtar seperti dikutip Antara, Rabu (13/7/2016).

Menurut Hadi, pembayaran tunjangan hari raya untuk lima perusahaan tersebut memang sempat tertunda namun tidak memberikan sanksi bagi perusahaan berupa denda lima persen dari total tunjangan hari raya yang seharusnya dibayarkan ke karyawan.

Salah satu alasannya, lanjut Hadi, adalah perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk bisa memenuhi pembayaran tunjangan hari raya namun tetap berusaha hingga detik terakhir untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut.

Advertisement

“Karyawan juga bisa mengerti karena tunjangan hari raya sudah dibayarkan perusahaan,” katanya.

Hadi meminta perusahaan yang mengalami kesulitan untuk membayar tunjangan hari raya agar menyampaikan hal tersebut kepada karyawan sehingga karyawan mengerti dan tidak melapor ke posko pengaduan pembayaran THR.

Selain keterlambatan pembayaran THR, sejumlah aduan atau laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Pembayaran THR adalah pembayaran THR tidak sesuai ketentuan.

Advertisement

“Ada yang mengadu baru memperoleh THR setengah dari yang seharusnya diterima. Tetapi beberapa hari kemudian, karyawan tersebut melaporkan bahwa THR sudah dibayarkan utuh,” katanya.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja secara total melakukan klarifikasi pembayaran THR kepada 20 perusahaan di Kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif