SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Tunjangan kinerja PNS di Sleman tidak dapat disamakan dengan pegawai di DKI Jakarta.

Harianjogja.com, SLEMAN-Sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“APBD Jakarta saja sampai Rp70 triliun, sementara Sleman hanya sekitar Rp2 triliun. Seperti langit dan bumi, jadi tidak bisa disamakan,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).

Sri Purnomo menambahkan, dengan sistem tunjangan berdasar prestasi yang membuat gaji PNS bisa sampai puluhan juta, beban gaji pegawai dalam APBD DKI Jakarta bahkan belum mencapai 20 persen.

“Sedangkan alokasi gaji pegawai dalam APBD kita sudah 50 persen. Kekuaran ekonominya kan juga berbeda,” ungkapnya.

Menurut Sri Purnomo, selain prestasi pegawai, TKD juga harus disesuaikan dengan kemampuan setiap pemerintah daerah.

“Kalau kinerjanya bagus, kita berikan reward sesuai kemampuan Pemkab. Yang penting, pendapatannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya