SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Tunjangan kinerja Tenaga Kependidikan (tendik) Universitas Gadjah Mada (UGM) terus diperjuangkan

Harianjogja.com, SLEMAN-Tenaga Kependidikan (tendik) Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana akan kembali menggelar demonstrasi, apabila tunjangan kinerja (tukin) yang diperjuangkan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tidak dapat dicairkan.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Salah seorang tendik UGM, Budi Harjana mengungkapkan bahwa, walaupun masih harus menunggu hasil audiensi pihak universitas ke Kementerian, mereka siap untuk terus memperjuangkan pencairan tukin yang merupakan hak mereka.

Pada Jumat (4/3/2016) mereka akan melayangkan surat kepada Korps Pegawai Universitas Gadjah Mada (Korpagama), untuk menagih kesanggupan menyediakan bus ke Jakarta. Selain itu pihaknya juga masih mempertanyakan siapa yang akan menerima kehadiran mereka, sesampainya ke Kementerian.

“Kalau kami optimis [terhadap hasil komunikasi antara universitas dan Kementerian], tidak perlu ada demo, untuk menumbuhkan rasa optimis ya hanya dengan demo lagi,” ungkapnya, Kamis (4/3/2016).

Sementara secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokoler UGM Iva Ariani menyatakan, pihaknya merasa sangat prihatin dengan persoalan belum cairnya tukin bagi para tendik di lingkungan Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).

UGM juga sudah mengupayakan berbagai upaya baik secara sendiri maupun bergabung dengan Sekretariat Bersama PTN BH, untuk menuliskan surat permohonan dan mengurus ke Kemenristek Dikti, agar tukin semester dua tahun 2014 bisa segera diberikan. Disusul dengan surat dari Kemenristek Dikti ke Menteri Keuangan pada 2015.

“Tetapi tetap tidak membuahkan hasil, salinan surat yang kami kirimkan ke kantor Kemenristek Dikti sebagai bukti perjuangan kami untuk mengusahakan turunnya tukin, sudah diberikan kepada perwakilan tendik pada pertemuan kemarin [Rabu (2/3/2016)],” tutur Iva.

Ke depan, disepakati bahwa tendik yang difasilitasi oleh Korpagama akan bersama-sama dengan pimpinan universitas untuk berjuang lagi, untuk menanyakan persoalan tukin di Kementerian. Dai data yang ia miliki, ada 4.480 tendik di UGM, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2.537 orang dan non PNS 1.943 orang

“Semoga perjuangan kali ini membuahkan hasil,” ucapnya.

Sebelumnya, tenaga kependidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Forum Tenaga Kependidikan UGM menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tak kunjung terbayarkan sejak 2014.

Ketua Forum Tenaga Kependidikan UGM Basuki Rahmat mengatakan, selama ini telah muncul keresahan dari para tenaga kependidikan mengenai tidak dapat dicairkannya Tukin yang menjadi hak para tenaga kependidikan UGM sejak 2014.

“Kami ingin tahu sejauh mana universitas mengusulkan kami ke Kemenristekdikti untuk mencairkan Tukin,” ungkapnya.

Pihaknya menyadari bahwa ada Peraturan Presiden (Perpres) No.138/2015 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemenristekdikti, yang di dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa Tukin tidak diberikan kepada pegawai di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Meski demikian ia menerangkan bahwa Perpres tersebut baru berlaku sejak ditandangani pada 16 Desember 2015. Sehingga sudah seharusnya Tukin pada tahun sebelum Perpres itu ditandatangani, tetap dibayarkan kepada mereka.

Pada Senin (29/2/2016) Forum telah berhasil melakukan audiensi bersama Korps Pegawai UGM (Korpagama), untuk selanjutnya pegawai meneruskan upaya pencairan tukin lewat demonstrasi kepada Rektorat dan sekaligus audiensi, pada Rabu (2/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya