Jogja
Kamis, 14 Mei 2015 - 07:21 WIB

TUNJANGAN PERANGKAT DESA : Dana di Pemkab Bantul Sudah Ada, Mengapa Belum Dicairkan?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Tunjangan perangkat desa di Bantul sudah ada dana, namun belum dicairkan

Harianjogja.com, BANTUL– Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara membenarkan jika tunjangan perangkat desa di wilayah Bantul belum dicairkan.

Advertisement

Penyebabnya, desa belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka. Itulah yang menyebabkan pihaknya belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ke masing-masing desa. “Kalau dananya sudah ada,” tegasnya, Selasa (12/5/2015).

Diakuinya, penyusunan APBDes di Bantul memang sedikit molor dibanding dengan kabupaten yang lain. Sebab pihaknya menginginkan APBDes yang disusun desa di Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendargi) nomor 113, bukan Permendagri lama (Permendagri Nomor 37 Tahun 2014).

Itulah sebabnya, ia menduga pencairan ADD di kabupaten/kota selain Bantul masih menggunakan regulasi yang lama. “Saya tak ingin ADD ini nantinya akan meninggalkan soal di belakang harinya. Jadi saya ingin memastikan semuanya clear dulu,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif