SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kebutuhan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru di Kulonprogo berkisar Rp45 miliar.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo menegaskan bahwa akan tetap membayar tunjangan sertifikasi guru meskipu sejumlah dana masih tertahan di pusat. Ketua Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sumarsana mengatakan bahwa alokasi dana yang tersedia masih bisa membayar tunjangan sertifikasi hingga 2 periode mendatang.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Saldo sisa tahun lalu masih ada,”ujarnya ketika dihubungi Harian Jogja, Senin(29/8/2016). Karena itu, ia meyakinkan bahwa guru di Kulonprogo tidak perlu khawatir karena dananya akan diberikan sesuai waktunya.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru di Kulonprogo berkisar Rp45 miliar untuk satu tri wulan. Sisa alokasi dana tersebut sendiri didapatkan karena anggaran pada tahun lalu yang tidak seluruhnya dibayarkan. Pasalnya, meski sudah bersertifikasi namun sejumlah guru belum memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini sehingga tidak diberikan. Selain itu, dana yang dianggarkan pada tahun lalu juga terpotong oleh sejumlah guru yang sudah memasuki masa pensiun.

Sumarsana mengatakan bahwa meski kabar bahwa dana dari pusat tidak disalurkan namun belum ada keresahan berarti di kalangan pendidik. Dari sejumlah pertemuan yang sempat dilakukan dengan para guru, ia mengatakan bahwa tidak pernah ada pertanyaan mengenai hal tersebut. Meski demikian, Pemkab Kulonprogo sendiri juga belum memberikan pernyataan akan kecukupan dana tersebut kepada para guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya