Jogja
Selasa, 10 Mei 2011 - 11:47 WIB

Tuntutan belum siap, sidang kasus Heni ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Sidang lanjutan kasus pembunuhan atas Heni Suliantoro yang dilakukan terdakwa Ediyono, di Pengadilan Negeri Sleman hari ini, (10/5), ditunda. Sidang ditunda hingga minggu depan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum selesai menyiapkan berkas tuntutan.

Persidangan hanya berlangsung beberapa menit, sampai akhirnya JPU menyampaikan belum selesainya berkas tuntutan untuk persidangan.

Advertisement

Hal tersebut kontan membuat keluarga dan kerabat korban yang selama ini selalu mendampingi dalam 7 kali persidangan terakhir, kecewa berat. Suami korban, Rudi Sucahyono mengaku kecewa karena persidangan tersebut menjadi terkatung-katung. Padahal kasus pembunuhan telah terjadi sejak 2010 lalu.

Dari pantauan Harian Jogja, jajaran Polres Sleman tampak bersiaga di sekitar PN. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, seperti yang terjadi pada persidangan sebelumnya.

Ediyono didakwa membunuh Heni, pada 2010, karena diduga dendam akibat korban memutuskan kerjasama dengan tersangka.(Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif