Jogja
Senin, 11 November 2013 - 15:45 WIB

Tutor Sebaya Ajak Anak Jauhi Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyuluhan mengenai narkoba kepada siswa SD dan SMP di Paliyan digelar di UPT TK/SD Paliyan, Senin (11/11/2013) dengan menghadirkan pembicara dari kepolisian dan BNK Gunungkidul.(JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-SMPN 1 Paliyan, Gunungkidul mengajak siswa sekolah dasar(SD) dan siswa SMP di Kecamatan Paliyan untuk menjauhi narkoba dengan pembentukan tutor sebaya dan penyuluhan.

Kepala SMPN 1 Paliyan Ardi Suryanto menuturkan, satuan tugas anti-narkoba di sekolahnya dibentuk agar anak lebih bisa menerima informasi dengan leluasa. Menurut dia, pemberian informasi oleh tutor sebaya lebih efektif.

Advertisement

“Murid-murid akan lebih leluasa bertanya atau menerima informasi jika temannya sendiri yang memberitahu. Penyampaiannya lebih enak,” papar dia kepada Harian Jogja di UPT TK/SD Paliyan, Senin (11/11/2013).

Ardi menambahkan ada 24 siswa anggota satgas yang terdiri dari 13 laki-laki dan 11 perempuan. 24 siswa tersebut secara resmi dilantik oleh BNP DIY kemarin. Mereka diharapkan mampu memberikan contoh positif kepada teman-temannya dan mampu memberikan informasi yang tepat.

Selain itu mereka juga diharapkan mampu mengajak teman-teman serta lingkungannya untuk menjauhi narkoba. Kegiatan satgas tak melulu di internal sekolah melainkan juga ke eksternal sekolah misal dengan melakukan penyuluhan melalui seminar. Dalam seminar di UPT TK/SD Paliyan kami juga mendatangkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu dari BNK Gunungkidul dan Polsek Paliyan,” imbuh dia.

Advertisement

Bambang Isbandi dari BNK Gunungkidul memberikan materi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya yang bisa ditimbulkan. Ia berharap wawasan murid-murid mengenai narkoba semakin luas sehingga bisa menghindari pemakaiannya.

“Penyuluhan ini merupakan aksi mencegah sejak dini bagi generasi muda. Jangan sampai anak-anak merusak masa depannya sendiri,” tutur dia.

Kapolsek Paliyan AKP Kaswadi memberikan materi mengenai regulasi yang mengatur mengenai narkoba. Ia menjelaskan mengenai pasal-pasal serta ancaman hukuman yang berhubungan dengan narkoba.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif