Uang baru dengan gambar baru segera beredar
Harianjogja.com, JOGJA — Bank Indonesia segera memberlakukan uang koin dan kertas dengan 12 gambar pahlawan baru untuk 11 jenis pecahan uang yang beredar di Indonesia.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Tisnawan mengatakan pelaksanaan pemberlakuan uang dengan gambar pahlawan yang baru akan segera diselenggarakan.
“Iya Kepres-nya sudah ditandatangani oleh Presiden. Pelaksanaannya dalam waktu segera mestinya, karena sudah ada Kepres-nya,” kata dia ketika dihubungi Harianjogja.com, Rabu (14/9/2016).
Ia menjelaskan, Bank Indonesia akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 UU Mata uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.