SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA–Setelah adanya penemuan uang palsu (upal ) sebanyak 59 bundel uang palsu dengan nilai Rp590 juta di wilayah Sleman, Selasa (15/7/2013) lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY mengimbau agar masyarakat lebih teliti saat bertransaksi dengan uang tunai.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santoso mengatakan peredaran uang palsu sangat bergantung pemahaman masyarakat. Menurut dia, peredaran uang palsu akan tertekan jika masyarakat paham uang asli dan uang palsu.

“Pemahaman harus bagus. Kalau masyarakat tidak paham, tentu akan mudah untuk ditipu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/7/2013).

Lebih lanjut, kata dia, BI sebenarnya telah menciptakan uang yang mudah dipahami namun dilengkapi banyak unsur-unsur pengaman sehingga cukup sulit ditiru atau dipalsukan.Unsur-unsur pengaman antara lain, tanda air (watermark) dan electrotype (tanda pada uang kertas berupa gambar yang akan terlihat jika diterawangkan ke arah cahaya).

“Tanda tersebut bisa di lihat dengan lebih jelas dengan sinar ultraviolet, untuk itu kami mengimbau masyarakat menggunakan alat tersebut apabila bertransaksi uang tunai,” tambahnya.

BI juga melengkapi uang kertas yang beredar dengan benang pengaman yang ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak seperti garis melintang ke bawah. Selain itu, uang cetakan asli juga terasa kasar apabila diraba.

BI juga menggunakan teknik cetak menggunakan latent image (gambar tersembunyi). Akan terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu. “Jika masyarakat memperhatikan beberapa ciri keaslian uang rupiah itu tersebut kami yakin kasus uang palsu dapat tertekan peredarannya,” tambah dia.

Terkait modus penipuan yang dilakukan terkait penemuan uang palsu di Sleman tersebut, Arief mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming pinjaman dana dengan bunga yang sangat rendah dibanding bunga rata-rata perbankan pada umumnya.

“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan pinjaman dengan bunga sangat rendah, masyarakat harus curiga,” tambah dia.

Tercatat, pada semester I 2013, laporan peredaran uang palsu di DIY turun dibandingkan periode yang sama 2012 lalu. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta (KPBI) DIY melaporkan dari Januari hingga Juni 2013, jumlah uang palsu yang dilaporkan ke KPBI DIY hanya sebanyak 599 lembar.

Kepala bagian kas KPBI Jogja Suyatno merinci, jumlah tersebut terdiri dari 436 lembar pecahan Rp100.000, 120 lembar pecahan Rp50.000, 41 lembar pecahan Rp20.000, selembar pecahan Rp10.000 dan selembar pecahan Rp5.000. Total nominalnya ada R54.435 juta, jumlah tersebut menurun signifikan dengan semester pertama tahun lalu yang jumlahnya mencapai 1.165 lembar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2013 ini peredaran uang palsu tertinggi terjadi pada Maret 2013 dengan jumlah uang mencapai 182 lembar dan 145 lembar pada Mei 2013. Menurutnya laporan mengenai uang palsu terbanyak masih berasal dari perbankan baru disusul laporan masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya