SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uang Palsu (JIBI/Harian Jogja/dok)

Foto Uang Palsu
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja berhasil menangkap lima pelaku penipuan dan penggelapan uang. Dari tangan pelaku polisi menyita uang palsu satu koper senilai Rp1 miliar.  Penangkapan serupa juga terjadi di Sleman belum lama ini. 

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kelima tersangka yang dibekuk di tempat berbeda itu yaitu HRD atau Hendri, SYI atau Abah, SW atau Sis, NR atau Ade, dan HR.

Para tersangka menggunakan motif peminjaman modal dalam menjalankan aksinya. Pelaku mengawali aksi dengan mencari calon korban yang memiliki proyek dan membutuhkan uang.

Mereka berlima menjanjikan pinjaman dana segar senilai Rp1 miliar kepada calon korban. Guna mendapatkan hasil, pelaku meminta korban menyediakan uang administrasi awal senilai Rp100 juta. Baru setelah itu, pelaku akan menukar uang Rp100 juta tersebut dengan uang palsu atau uang mainan yang dimiliki.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo mengungkapkan terbongkarnya kasus itu setelah polisi mendapat laporan dari KB, warga Jombang yang menjadi korban.

Saat itu KB yang sudah menyerahkan uangnya sekitar Rp90 juta terkejut membuka uang yang diberikan lima pelaku hanya berjumlah Rp410 juta dan merupakan uang mainan. KB langsung melapor penipuan yang dialaminya ke Polres Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya