Jogja
Selasa, 8 November 2016 - 12:55 WIB

UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Peredaran Upal Mirip Perdagangan Narkoba, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Uang Palsu Gunungkidul, sumber pengedar belum terungkap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ngurah Trihadi berjanji polisi tidak akan berlaku istimewa terhadap tersangka peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan anggota Polda DIY Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi sebagai tersangka.

Advertisement

(Baca Juga : UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Polisi Pengedar Upal)

“Kami tetap lanjutkan perkara ini tidak ada pengkondisian [sekenario] terhadap anggota polisi yang jadi tersangka,” tegas Ngurah Trihadi, Senin (7/11/2016)

Terkait mandegnya pengungkapkan kasus upal, menurut Ngurah sistem peredaran uang palsu sejatinya sulit dilacak. Peredaran upal mirip dengan perdagangan narkoba yang menggunakan sistem sel.

Advertisement

“Biasanya antar pelaku tidak saling kenal. Kalau sudah sampai di tersangka ya sudah putus di situ. Hal seperti ini yang sulit melacak sumber uang itu dari mana,” tutur dia.

Diakui Ngurah, produk upal yang beredar di Gunungkidul diduga merupakan produk yang sama dengan upal yang beredar di daerah lain di Indonesia. “Ahli dari Bank Indonesia itu bisa melihat kemiripan produk uangnya,” jelasnya lagi.

Polisi sebelumnya menangkap Kompol Maryadi lantaran mengedarkan upal di daerah Panggang, Gunungkidul. Polisi menemukan uang palsu setara ratusan juta rupiah di mobil dan rumahnya. Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka lainnya yang juga terkait peredaran upal yang dilakukan Kompol Maryadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif