SOLOPOS.COM - UPAL—Polisi menunjukkan uang palsu (upal) yang berhasil disita dari tersangka WN di Polres Kulonprogo, Kamis (19/4). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

UPAL—Polisi menunjukkan uang palsu (upal) yang berhasil disita dari tersangka WN di Polres Kulonprogo, Kamis (19/4). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

KULONPROGO—Satuan Reskrim Polsek Nanggulan, Kulonprogo menangkap WN, 45, warga Kradenan Utara, Kradenan, Kecamatan Srumbung, Magelang karena diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Nanggulan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

WN mengaku membeli upal itu dari seseorang asal Cilacap, Jawa Tengah. Ia mengaku menggunakan uang itu untuk membeli makanan.

“Beli Rp450.000 dapat Rp1 juta upal. Sudah lima kali beli, jumlahnya sekitar Rp4 juta sampai Rp6 juta upal. Kalau beli upal kadang seminggu sekali, kadang 15 hari sekali,” ungkap WN.

Panit Reskrim Polsek Nanggulan, Ipda Mujito mengatakan, dari penangkapan tersebut, barang bukti sebanyak 37 lembar upal pecahan Rp20.000 diamankan. Ada tiga seri upal pecahan Rp20.000 yang digunakan WN, seri UDU023907, seri TBW199750 dan seri GFA113597. Untuk memastikan uang tersebut adalah upal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Penangkapan WN dilakukan pada Minggu (15/4) sekitar 11.30 WIB, seusai menerima laporan dari salah seorang pemilik warung yang mencurigai uang yang dibelanjakan WN adalah upal. WN ditangkap di Karang, Jatisarono, Nanggulan.

Sebelum ditangkap Reskrim Polsek Nanggulan, WN juga sempat ditangkap dan dihajar warga karena bermaksud melarikan diri. Dari penyidikan awal, tambah Mujito, WN mengaku membelanjakan upalnya di wilayah DIY.

Meski begitu, polisi masih akan mengembangkan kasus ini. Sebab, sebelumnya di wilayah Klaten, Jawa Tengah, juga terjadi kasus penangkapan upal ratusan juta rupiah. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya