Jogja
Kamis, 9 Mei 2013 - 16:10 WIB

UANG PALSU : Yayan Bikin Uang Belajar dari Internet

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yayan (menutup wajah) saat dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Ponjong bersama barang bukti uang palsu, Kamis (9/5/2013). (Harian Jogja/JIBI/Ujang Hasanudin)

Yayan (menutup wajah) saat dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Ponjong bersama barang bukti uang palsu, Kamis (9/5/2013). (Harian Jogja/JIBI/Ujang Hasanudin)

JOGJA—Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu asal Gunungkidul,Yayan Wahyu Hermawan, 34, mengaku bisa mencetak uang palsu setelah belajar di internet. Ia mempelajari secara autodidak dan mempraktikkan sendiri.

Advertisement

Ayah tiga anak itu mengaku ide membuat upal diperolehnya dari internet. Kemudian dia praktekan secara autodidak. Sementara pembuatan upal dilakukan malam hari ketika anak dan istrinya sudah tidur.

“Saya mulai menggandakan uang belum lama, sejak pertengahan April kemarin,” akunya, Kamis (9/5/2013).

Saat dihadapkan di meja petugas, Yayan pun tampak tenang dan santai. Ia bahkan sempat bercanda untuk mencairkan suasana. “Salahnya saya karena dalam sehari beli rokok di tempat berdekatan. Besok kalau keluar penjara saya rubah caranya,” ucapnya sambil berseloroh.

Advertisement

Ayah tiga anak itu mengaku ide membuat upal diperolehnya dari internet. Kemudian dia praktekan secara autododak. Sementara pembuatan upal dilakukan malam hari ketika anak dan istrinya sudah tidur. “Saya mulai menggandakan uang belum lama, sejak pertengahan April kemarin,” akunya.

Namun dia berkilah disebut menggunakan obat terlarang. Dia mengaku memang sempat kecanduan beberapa tahun yang lalu namun saat ini sudah tidak bersentuhan dengan obat-obatan.

Yayan dibekuk aparat Polsek Ponjong Gunungkidul saat membeli rokok. Polisi juga menyita 24 lembar upal pecahan dua puluh ribu, mesin printer dan setrika untuk menggandakan uang.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga di ponjong yang meraca curiga setelah melihat gelagat tersangka karena membeli roko di beberapa warung yang berdekatan.

Uang yang digunakan pun sama yaitu pecahan 20 ribu. Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut ke lokasi dan mencari tersangka yang sudah berada di perbasan Ponjong-Wonogiri. “Saat kita tangkap ada ada 24 lembar pecahan 20 ribuan dalam dompetnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif