Jogja
Selasa, 30 Januari 2024 - 13:51 WIB

Ucap Kata Kasar di Kampanye Ganjar-Mahfud, Butet Kertaradjasa Dilaporkan Polisi

Lugas Subarkah  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (tengah) berfoto bersama seniman Butet Kartaredjasa (kanan) dan musisi Sri Krisna Encik (kiri) saat peluncuran lagu resmi kampanye bakal capres Ganjar Pranowo di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (7/6/2023). PDI Perjuangan meluncurkan lagu resmi kampanye berjudul Jarji Jarbeh atau kepanjangan dari Ganjar siji Ganjar kabeh karya Sri Krisna Encik untuk mendukung kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

Solopos.com, JOGJA — Seniman Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Jokowi pada Selasa (30/1/2024). Budayawan dari Bantul tersebut dinilai melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada Minggu (28/1/2024).

Ketua Pro Jokowi (Projo) DIY Aris Widiyartanto, menjelaskan pelaporan ini dilakukan oleh beberapa unsur relawan Jokowi di DIY, di antaranya Projo DIY, Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah. Pelaporan juga dikawal langsung oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.

Advertisement

“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” katanya, dikutip dari Harian Jogja.

Butet memang melontarkan kalimat kasar karena mengucapkan “asu” dan “wedus”. Sayangnya kalimat tersebut dibarengi dengan sejumlah keadaan yang mengarah ke Presiden Jokowi.

Advertisement

Butet memang melontarkan kalimat kasar karena mengucapkan “asu” dan “wedus”. Sayangnya kalimat tersebut dibarengi dengan sejumlah keadaan yang mengarah ke Presiden Jokowi.

“Itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya. Seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda minimal karena pengguna media sosial kebanyakan juga dari generasi muda,” ungkapnya.

Kegiatan kampanye menurutnya perlu dilakukan dengan cara yang santun dan lebih menonjolkan program paslon.

Advertisement

Di sisi lain, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, menuturkan pihaknya turut mengawal pelaporan ini sebagai pendamping hukum.

“Jadi karena Sedulur Jokowi ini kan juga meminta kepada TKD untuk mengawal dari beliau. Sehingga kami diminta ketua TKD untuk mengawal beliau agar proses ini bisa berjalan secara normal,” katanya.

Pelaporan mengacu pada kriminal umum yakni pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Advertisement

“Relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, pasal 218 KUHP,” ungkapnya.

Adapun alat bukti yang disiapkan yakni saksi yang menyaksikan langsung orasi Butet dan ada rekaman video yang sudah banyak beredar.

“Sebagai bentuk supaya ini tidak main hakim sendiri, maka kami lebih elegan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul “Relawan Jokowi Dikawal TKD Prabowo-Gibran Laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif