SOLOPOS.COM - ilustrasi UKG (JIBI/dok)

Ujian kompetensi guru susulan di Kulonprogo akan digelar tiga hari

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ujian Kompetensi Guru (UKG) susulan di Kulonprogo diselenggarakan selama tiga hari pada Jumat dan Sabtu (11-12/12) serta Senin (14/12/2015) besok. Jumlah peserta yang terdata Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo mencapai 1.138 orang.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kasubag Kepegawaian Dindik Kulonprogo, Rohyatun Budi Respati mengatakan, peserta UKG susulan didominasi tenaga pendidik jenjang PAUD dan TK, yaitu 519 orang. Kebanyakan memang belum terdaftar sebagai peserta UKG yang telah dilaksanakan pada 9-24 November lalu. “Itu juga mencakup tenaga pendidik dari Kelompok Belajar,” ucap Budi, Jumat (11/12/2015).

Budi menjelaskan, sistem UKG susulan sama dengan UKG utama. Ada tiga sesi ujian yang dilaksanakan setiap hari. Namun, jumlah tempat ujian kompetensi (TUK) berkurang dari sembilan sekolah menjadi tujuh sekolah.

Hal itu disesuaikan dengan jumlah peserta yang juga jauh lebih sedikit. “Kami sudah berkoordinasi dengan LPMP Jogja [Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan],” ujar dia.

Peserta UKG 2015 di Kulonprogo sebelumnya tercatat 5.921 orang. Budi mengungkapkan, ada 216 orang yang berhalangan hadir. Selain sakit dan punya keperluan penting lainnya, ada pula yang ternyata tercatat sebagai peserta dari dua sekolah atau data ganda. “Peserta yang data ganda itu cukup ikut untuk sekolah induknya saja,” papar Budi.

Budi menambahkan, ada pula peserta yang tidak mengikuti UKG dengan alasan sudah akan pensiun. Meski demikian, mereka tetap berhak mengikuti ujian susulan. Jika memang tidak bersedia, yang bersangkutan diharapkan mengirim pemberitahuan melalui surat pengunduran diri sebagai peserta UKG 2015.

Sementara itu Kepala Dindik Kulonprogo, Sumarsana membenarkan jika ada sejumlah peserta yang memilih tidak mengikuti UKG karena akan pensiun pada Desember 2015 atau Januari 2016. Mereka merasa UKG sudah tidak krusial lagi.

Namun, Sumarsana menegaskan yang bersangkutan tetap dipanggil untuk UKG susulan selama masih tercatat sebagai guru aktif. “Pada dasarnya selama belum pensiun, dia tetap terdata sebagai peserta UKG,” tegas Sumarsana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya