SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian (JIBI/Dok)

Ujian nasional minggu ini masuk dalam proses pemindaian jawaban.

Harianjogja.com, SLEMAN-Proses pemindaian Lembar Jawaban Komputer (LJK) Ujian Nasional (UN) berbasis kertas 2016 ditarget dapat selesai sebelum batas waktu akhir pemindaian, 20 April 2016 mendatang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penanggung jawab panitia pemindaian LJK UN Berbasis Kertas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2016 Sukirjo menyampaikan untuk tahun ini selain kualitas kertas yang sudah semakin baik, tak ada kendala berarti dalam proses pemindaian jawaban. Memang masih ada peserta yang tidak konsisten dalam membulatkan, ada lingkaran yang dibulati dengan tebal dan ada pula yang masih tipis. Namun kemudian, pihaknya kemudian melakukan proses setting agar lembar tersebut dapat terbaca.

“Kalau belum maksimal, kami akan mengulangi proses, sampai jawaban terbaca. Kami berupaya jangan sampai merugikan siswa,” ujarnya, Kamis (14/4/2016)

Hanya saja, masih ditemukan dokumen berita acara pelaksanaan UN yang masih belum lengkap, ketika dilaporkan oleh panitia pelaksana UN kepada panitia pemindai. Seharusnya, ada proses cek yang detail dan teliti dari panitia tingkat sekolah, rayon, sebelum menyerahkan ke perguruan tinggi. Namun hal ini tidak menjadi masalah berarti, karena langkah yang diambil selanjutnya pihak yang menyerahkan laporan kembali ke sekolah untuk melengkapi data mereka.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Koordinator Pemindai LJK UN 2016 Joko Purwoko menyampaikan, jumlah lembar jawaban braille yang belum terpindai adalah milik empat peserta Sekolah Menengah Atas (SMA) [terdiri dari enam mata pelajaran] dan lembar jawaban milik satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak tiga mata pelajaran.

Disinggung lembar jawaban UN bagi Sekolah Menengah Pertama dan Paket, serta mata pelajaran kejuruan, ia menjelaskan proses pemindaian lembar jawaban UN berbasis kertas dari lembaga tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. Untuk lokasi pemindaian, merupakan lokasi yang steril dan dijaga oleh pihak kepolisian, untuk menjaga objektivitas dan keamanan.

“LJK juga kami simpan setidaknya selama satu tahun, sebelum dilakukan pemusnahan, seperti diatur dalam Undang-undang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya