SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos) Kabupaten Sleman belum bisa menentukan besar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014. Masih dibutuhkan survei sekali lagi untuk menghitung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan besarnya UMK.

“Daerah lain ada yang sembilan kali, tapi kami sepakat harus melalui sepuluh kali survei harga pasar. Bulan Oktober ini yang terakhir,” kata Kepala Dinas Nakersos Sleman, Untoro Budiharjo, Rabu (1/10/2014).

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Terkait jenis kebutuhan yang disurvei, Untoro mengungkapkan setiap daerah menggunakan aturan seragam. Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, terdapat 60 poin yang perlu disurvei. Pasar Sleman dan Godean menjadi sampel lokasi survei harga pasar.

“Keduanya dipilih karena semua barang yang kita survei ada di situ. Kalau pasar kecil, barangnya belum tentu lengkap,” kata Untoro menjelaskan.

Data yang terkumpul dari sepuluh kali survei harga nantinya akan saling dibandingkan. Selanjutnya, akan digelar sidang dewan pengupahan secara intensif selama dua pekan terakhir pada bulan Oktober. “Paling cepat hasilnya bisa diketahui akhir bulan ini,” ujar Untoro.

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Nakersos Sleman, Sutiasih mengungkapkan survei harga terakhir akan dilakukan pada Selasa (7/10/2014) pekan depan. “Dari survei Januari hingga September, KHL itu naik-turun setiap bulan,” kata Asih.

Ditanya soal kemungkinan pengaruh inflasi, Asih menjawab, inflasi sudah dipertimbangan. “Untuk pertimbangan saja karena ada banyak komponen yang jadi bahan pertimbangan. Inflasi sudah masuk unsur survei harga juga,” katanya menerangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya