Jogja
Rabu, 21 November 2012 - 12:36 WIB

UMK Naik, Pengusaha Mebel Keberatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/HarianJogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

JOGJA-Kenaikan UMK kabupaten dan kota Jogja dipandang sangat memberatkan bagi sejumlah pelaku usaha. Khususnya disektor marginal seperti manufaktur.

Advertisement

Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY Yuli Sugianto mengatakan kenaikan upah minimum yang sudah ditetapkan Gubernur dinilai memberatkan. “Prinsipnya keberatan tentunya bagi kalangan pengusaha, apalagi dengan kenaikan sebesar itu,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (20/11/2012).

Kenaikan upah bagi pekerja di satu sisi tentu saja menguntungkan bagi buruh. Namun, bagi sektor-sektor industri, terutama pelaku UMKM juga akan berdampak negatif. “Mau bagaimana lagi, ini sudah keputusan. Ya, harus dijalankan ini tantangan bagi kami sebagai pelaku usaha,” tandasnya.

Menurutnya seharusnya tidak setinggi itu dalam menaikkan UMK. Mengingat ke depan para pelaku usaha manufaktur dan UMKM juga masih akan menghadapi kenaikan tarif dasar listrik.

Advertisement

“Sebetulnya kalau saya pribadi pun sangat keberatan. Di Bantul saja sebagai pusat kerajinan akan cukup kena dampaknya,” ujarnya.

Tantangan ke depan, tegas Yuli perlu komunikasi antara pengusaha dengan pekerja. Jangan sampai kemungkinan terburuk dari kebijakan tersebut makin merugikan semua pihak.

Yuli pun mengatakan dampak kenaikan UMK bisa saja berimbas pada pengurangan tenaga kerja. “Sangat mungkin itu terjadi, karena semakin ke depan biaya produksi akan semakin tinggi, sementara upah pekerja harus ditambah. Tantangan semakin tidak mudah tentu saja harus dihadapi,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif