Jogja
Sabtu, 19 Desember 2015 - 17:20 WIB

UMKM BANTUL : Ribuan UMKM Bisa Akses Modal Tanpa Agunan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - llustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bisnis)

UMKM Bantul mendapat kemudahaan modal berupa pinjaman tanpa agunan.

Harianjogja.com, BANTUL– Ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di DIY mulai Desember ini dapat mengantongi kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Kartu ini dapat digunakan mengakses pinjaman modal usaha tanpa agunan.

Advertisement

Kementerian koperasi dan UMKM pada Jumat (18/12/2015) meluncurkan kartu IUMK untuk pelaku usaha mikro kecil di DIY. Peluncuran yang digelar di Pantai Baru, Srandakan Bantul itu dihadiri Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi Braman Setyo.

Braman menjelaskan, IUMK adalah izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis. Kartu tersebut dapat digunakan untuk mengakses modal ke perbankan.

Advertisement

Braman menjelaskan, IUMK adalah izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis. Kartu tersebut dapat digunakan untuk mengakses modal ke perbankan.

“Dengan kartu ini UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun 2015,” jelas Braman Setyo, Jumat (18/12/2015).

IUMK merupakan amanah Peraturan Presiden No.98/2012. Regulasi itu mengatur bahwa pelaku usaha mikro mendapat kepastian usaha di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah daerah dengan mendapat kemudahan akses modal dari perbankan.

Advertisement

Menurut Sulistyanta, pengurusan IUMK cukup mudah.

“Izin ini yang menerbitkan pemerintah kecamatan, setelah mendapat persetujuan dari lingkungan sekitar. Serta ada syarat misalnya usahanya mikro kecil atau dengan modal di bawah Rp500 juta, lalu tidak berdampak ke lingkungan sosial atau alam,” terang Sulistyanta.

Para pelaku usaha baru yang belum memiliki izin pun saat mengajukan pinjaman ke bank akan dibantu oleh bank mengurus IUMK ke kecamatan. Pinjaman yang diberikan maksimal Rp25 juta tanpa agunan. Jaminan kredit itu telah dijamin oleh Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) diantaranya oleh lembaga Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang merupakan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN).

Advertisement

Saat ini kata dia, baru dua perbankan yang melayani IUMK yaitu BRI dan BPD. Ke depan, Sulistyanta menargetkan lebih banyak bank melayani IUMK. Ia berharap lima tahun ke depan seluruh UMKM di Bantul telah mengantongi IUMK.

Sulistyanta menambahkan, saat ini hanya sekitar 4.000 dari total 45.830 UMKM di Bantul yang telah memiliki izin. “Target kami tahun depan minimal tiap kecamatan ada seribu UMKM yang punya kartu itu. Karena pemerintah kecamatan juga punya kewajiban memberi pembinaan ke UMKM tidak hanya memberi kartu,” ujarnya lagi.

UMKM di Bantul berperan besar menggerakkan roda perekonomian daerah ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat UMKM di Bantul penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mengalahkan industri besar dan pertanian. Keberdaan UMKM penting untuk ditopang dan diperkuat.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Bantul Umkm Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif