Jogja
Jumat, 26 Agustus 2016 - 14:55 WIB

UMKM Gunungkidul Didata Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Durian Kencono Rukmi, durian asli Gunungkidul. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

UMKM Gunungkidul didata ulang untuk melihat potensi

Harianjogja.com,GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan kembali mendata ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Gunungkidul. Upaya pendataan tersebut dilakukan untuk melihat kembali potensi usaha yang selama ini hidup di Gunungkidul.

Advertisement

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan ESDM (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul, Sigit Suhardi mengatakan berdasarkan data terakhir pada 2015 lalu tercatat sebanyak 38.000 UMKM yang ada di Gunungkidul.

Jumlah tersebut pun menurutnya beberapa masih ada yang belum memiliki izin usaha, sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan pendataan ulang agar data dapat valid.

Advertisement

Jumlah tersebut pun menurutnya beberapa masih ada yang belum memiliki izin usaha, sehingga pihaknya berupaya untuk melakukan pendataan ulang agar data dapat valid.

“Kita pendataan kepada semua pelaku UMKM di seluruh bidang,” kata dia, Kamis (25/8/2016).

Sigit pun mengatakan bahwa pendataan tersebut pun dilatar belakangi oleh adanya kesalahpahaman dengan pihak Pemda DIY pada saat pendataan sebelumnya. Kesalahpahaman tesebut yakni Kabupaten Gunungkidul masih mengikutsertakan usaha tani masuk dalam UMKM, padahal sebenarnya segala usaha tani tidak dikategorikan dalam usaha mikro.

Advertisement

Diperkirakan, ketika kelompok usaha tani dihapuskan maka data pasti jumlah UMKM yang terdapat di Gunungkidul akan berkurang dari angka 38.000 tersebut.

Pendataan ulang yang baru dalam proses pengerjaan tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain kecamatan dan perangkat desa. Hal tersebut menurut Sigit menjadi cara yang efektif.

Ia melanjutkan, dalam pendataan tersebut diharapkan pemkab mengetahui kelemahan atau permasalahan yang muncul selama menjadi pelaku UMKM. Diakuinya masih banyak kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha, anatara lainyang paling mendominasi yakni terkait permodalan dan pemasaran.

Advertisement

Sejumlah pelaku usaha masih mengeluhkan soal permodalan yang masih dirasa masih terbatas. Hal tersebut pun mau tak mau membuat pemerintah berupaya mencarikan jalan keluar.

Salah satunya yakni dengan mempermudah akses pinjaman modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah bank tertentu. Pemkab pun akan menerjunkan pendamping KUR untuk melayani pelaku usaha untuk mengikuti program tersebut.

“Nantinya, UMKM potensial yang membutuhkan pinjaman modal bisa dipermudah aksesnya melalui program tersebut,” kata dia.

Advertisement

Sigit berharap dengan pendataan ulang jumlah UMKM di Gunungkidul nantinya dapat mepermudah pihak pemkab dalam memberikan perhatian kepada UMKM agar dapat terus maju dan berkembang menyejahterakan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif