Jogja
Kamis, 27 Oktober 2011 - 15:32 WIB

UMP DIY 2012 diusulkan naik sekitar Rp870.000

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mendapat bocoran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2012 yang bakal diusulkan Dewan Pengupahan ke gubernur hanya naik 7,5% atau sekitar Rp60.000 lebih dari UMP saat ini.

Sekjen ABY, Kirnadi kepada wartawan, Kamis (27/10) mengatakan, informasi tersebut didapat dari sejumlah pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Menurut sumber itu, Rabu (26/10) malam kemarin, Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemprov DIY, pengusaha dan pekerja telah memutuskan besaran UMP 2012 yang akan disampaikan ke gubernur. Yakni naik sekitar 7,5% atau sekitar Rp870.000 sekian. Setelah itu Gubernurlah yang bakal memutuskan besaranya.

Advertisement

Namun anehnya, kata Kirnadi, menurut sumber itu pula, otoritas rapat meminta kepada peserta agar merahasiakan sementara besaran kenaikan sebelum disampaikan ke Gubernur.

“Naik sebesar 7,5 % dari UMP saat ini Rp 808.000. Yang ikut rapat kan pekerja kami yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Anehnya kenapa off the record (tidak boleh dibuka ke publik), padahal inikan inaformasi publik. Dan masyarakat berhak tahu terutama para pekerja,” ujarnya.

Kenaikan sebesar itu menurut Kirnadi sangat jauh dari usulan ABY yang meminta UMP dinaikan menjadi Rp1.157.572 atau naik sekitar Rp300.000 dari UMP saat ini yang dianggap belum dapat menyejahterakan hidup buruh dan keluarganya. Hal ini berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan ABY di lima pasar di DIY. Dari survei itu diperoleh KHL rata-rata selama tiga bulan (Agustus-Oktober) sebesar Rp1.157.572. Karenanya ABY dengan tegas menolak usulan Dewan Pengupahan Provinsi DIY yang akan menetapkan KHL Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp865.000 sebagai dasar menetapkan UMP 2012.

Advertisement

Ia menilai, kenaikan UMP DIY tiap tahun cenderung stagnan berkisar di angka antara 7,5-8%, atau antara Rp50.000-Rp60.000. Sementara inflasi tiap tahun diperkirakan berkisar rata-rata 5%. “Melihat kenaikan yang cenderung stagnan dengan angka inflasi yang rata-rata 5% tentu sangat jauh dari kebutuhan hidup layak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY sekaligus Ketua Dewan Pengupahan, Untung Sukaryadi kepada wartawan menolak menyebut besaran UMP yang bakal disampaikan ke Gubernur setelah yang bersangkutan pulang dari Jepang akhir bulan ini atau 1 november mendatang. Ia bahkan berdalih penghitungan KHL belum selesai. Menurutnya masih ada rapat Dewan Pengupahan minggu depan untuk menuntaskan besaran UMP, meski di sisi lain ia mengatakan segera menyampaikan besaran UMP ke Gubernur.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif