UN 2017 tetap diberikan kepada siswa yang tengah tersandung hukum.
Harianjogja.com, JOGJA – Peserta Ujian Nasional (UN) yang sakit diberikan dispensasi saat menjalani tahapan akhir sekolah tersebut. Mengerjakan soal di rumah sakit atau susulan menjadi opsi.
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Baca Juga : UN 2017 : Siswa Terjerat Kasus Hukum Jalani Ujian di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan dinas memberikan keleluasaan baginya untuk ikut ujian susulan maupun melakukan UN di rumah sakit.
“Jika menghendaki UN di rumah sakit nanti kami kirimkan pengawas serta soal ujian dalam bentuk naskah agar siswa tersebut bisa mengerjakan di rumah sakit,” jelas sosok yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI DIY ini, Jumat (13/1/2017)