Jogja
Jumat, 4 Maret 2016 - 12:55 WIB

UNBK 2016 : Siswa Dipaksa Keluar Sekolah karena Menghamili Teman, Orang Tua Cari Keadilan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lempar Tas Seusai Ujian Nasional 2014 (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

UNBK 2016 tak bisa diikuti oleh seorang siswa SMK N 1 Purwosari karena yan bersangkutan dipaksa mengajukan pengunduran diri dari sekolah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Salah seorang siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Purwosari tidak bisa mengikuti Ujian Nasional karena menghamili anak orang. RI sudah tidak masuk sekolah sejak akhir Februari lalu, karena yang bersangkutan disuruh mundur secara paksa oleh pihak sekolah.

Advertisement

Ayah RI, Pardiyo mengaku kecewa dengan sikap sekolah yang terkesan plin-plan terkait dengan masalah yang dihadapi anaknya itu. Awalnya Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Purwosari Ruslan tetap memperbolehkan RI bersekolah, bahkan anaknya tersebut sempat mengikuti simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di pertengahan Februari lalu.

Namun setelah proses ujian itu berakhir, RI harus menelan pil pahit. Pasalnya mimpi untuk  mengikuti UN kandas, karena dia disuruh membuat pernyataan mundur dari sekolah karena sesuatu hal. Pardiyo menyadari, anaknya telah berbuat kesalahan dengan menghamili pacarnya, namun hal tersebut sudah diselesaikan dengan jalan keduanya dinikahkan.

“Anak saya dipaksa membuat pernyataan mundur. Waktu itu alasan yang diajukan adalah ikut mertua sehingga tidak bisa bersekolah lagi,” kata Pardiyo kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).

Advertisement

Meski kecewa, Pardiyo mau menerima dengan berat hati. Namun adanya pemberitaan di media tentang kasus pembunuhan bayi oleh siswi SMP di Semanu, di mana pelaku mendapatkan jaminan untuk menyelesaikan pendidikan membuat Pardiyo mulai mencari keadilan.

Dia berpendapat, anaknya memang berbuat salah tapi kasusnya tidak sampai masuk ke ranah hukum. Pardiyo pun mulai membanding-bandingkan antara kasus anaknya dengan pembunuhan bayi oleh siswi di Semanu.

“Bedanya apa? yang di Semanu saja masih mendapatkan hak untuk bersekolah, sedang anak saya diminta mundur secara paksa,” ungkapnya.

Advertisement

Kekecewaan Pardiyo semakin bertambah karena RI sudah mendapatkan nomor untuk ujian. Apalagi mulai Senin pekan depan, sudah memulai Ujian Sekolah. “Praktis adanya pengunduran diri secara paksa ini, anak saya tidak bersekolah lagi,” ujar dia.

Dia pun berharap agar anaknya bisa mendapatkan keadilan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus anak sekolah yang sedang bermasalah. “Saya ingin sekolah atau disdikpora bisa bersikap adil. Kalau bisa anak saya juga bisa bersekolah lagi karena sekarang tinggal ujian,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengakui pihaknya sudah melakukan klarifikasi atas kasus tersebut. Menurut dia, masalah ini hanya kurang baiknya komunikasi dan tidak perlu dibesar-besarkan. “Kami sudah menerima surat pengunduran itu, tapi kalau siswa ingin sekolah lagi kami persilakan dan tidak akan dipersulit,” kata Bahron.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif