Jogja
Selasa, 2 Oktober 2012 - 17:30 WIB

Ungkap Sindikat Upal, Polres GK Belum Berani Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilkustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

GUNUNGKIDUL—Upaya kepolisian  dalam mengungkap jaringan sindikat peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Gunungkidul belum bisa diketahui publik.

Advertisement

Pihak kepolisian masih tertutup atas perkembangan penelurusan kasus tersebut diduga melibatkan pasangan suami istri Wasno Agus dan Sri Lestari warga Pucangan Rt 02/1 Desa Candirejo Kecamatan Semanu.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi kepada wartawan mengatakan Sejumlah tempat warung diduga menjadi penukaran upal masih dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Itu masih kami kembangkan kalau nanti sudah tuntas pengungkapan kami akan segera kami kabarkan semuanya. Beri waktu kami untuk bekerja secara maksimal,” kata Kasat Reskrim AKP Suhadi kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, saat ini sudah terdapat dua orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran upal terduga berinisial Was dan Sli. Polisi belum menetapkan status kedua pelaku yang sudah mengarah kuat sebagai pihak yang membelanjakan upal ke sejumlah toko kelotong.

Sumber terpercaya menyebutkan perkembangan dari pengusutan upal bahkan sudah mengarah mengarah ke seorang nama lain yang disinyalir sebagai pihak penyuplai masuknya upal sampai Gunungkidul. Namun pihak kepolisian juga belum berani secara terang-terangan memberikan penjelasan pengembangan pengungkapan upal dengan alasan justru akan mengganggu upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif