Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman diharapkan tetap mengeluarkan pendapatannya untuk mengupah para abdi dalem, tidak sekadar mengandalkan dana keistimewaan (danais) DIY.
Penghageng Manggala Yudha Kraton Ngayogyakarta Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan, pemberian gaji dari kas Kraton dan Kadipaten itu untuk mensikapi kekhawatiran kendornya pengabdian abdi dalem setelah mendapatkan honor dari danais.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Honor kan dari pemerintah, bukan dari Kraton atau Kadipaten. Kalau lihat zaman Belanda dulu, patih ikut menelikung Sultan karena sing ngekek’i duite akeh Londo [yang mengupahi banyak dari Belanda],” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu, Senin (9/12/2013).
Kendati telah mengusulkan ke internal Kraton dan Pakualaman mengenai konsep itu, Yudha mengaku belum menyampaikannya langsung ke Sri Sultan Hamengku Buwono X.