Jogja
Selasa, 29 Oktober 2013 - 15:57 WIB

UPAH : KHL Bantul Versi ABY Rp2.060.264

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL-Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mengusulkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Kabupaten Bantul senilai Rp2.060.264. Usulan sebesar itu telah memperhitungan Kepmenaker No.13/2012 yang meng-cover 60 item kebutuhan standar hidup buruh. Survei KHL dilakukan ABY pada periode Mei hingga Agustus lalu.

UMK Kabupaten Bantul saat ini sebesar Rp993.484. Besaran upah untuk 2014 sudah harus ditentukan pada 1 November 2013.

Advertisement

Sekjen ABY Kirnadi mengatakan,dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No.13/2012, ada 60 item KHL buruh mulai dari sandang, papan, pangan dan lainnya. “Perhitungan sewa kamar kos ukuran tiga kali tiga itu enggak masuk dalam Kepmenaker yang mengamanahkan enam puluh item kebutuhan hidup layak. Kalau menggunakan KHL, artinya untuk kebutuhan hidup buruh enggak cuma kamar kos, ada meja kursi, sandang, pangan tentu bukan seharga kamar kos,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Didik Warsito mengatakan, Dewan Pengupahan yang merupakan unsur buruh, pengusaha dan Pemkab Bantul telah memutuskan besaran UMK untuk 2014. Namun, ia enggan menyebut berapa besaran UMK tersebut. “Soal itu saya tidak bisa katakan,” kata Didik kepada Harian Jogja, Selasa (29/10/2013).

Menurut dia, besaran UMK yang telah disepakati Dewan Pengupahan itu telah disampaikan ke Bupati Bantul dan telah diteruskan ke Gubernur DIY. Gubernurlah yang akhirnya memutuskan berapa UMK untuk daerah ini. “Nanti biar gubernur saja yang memutuskan dan menyampaikan besarannya. Surat dari bupati ke gubernur soal usulan UMK ini sudah disampaikan,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif