SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang untuk pejabat (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi uang untuk pejabat (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul akan memanggil Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal setempat terkait adanya upeti atau uang saku yang harus diberikan sekolah kepada pejabat di instansi itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami akan panggil Pak Masharun [Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal], untuk melakukan klarifikasi karena banyak laporan dari guru tentang kabar pemberian upeti itu,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Sarinto, Rabu (28/8/2013).

Menurut dia, sejumlah guru di Bantul belum lama ini melaporkan praktik pemberiuan uang saku atau upeti kepada Kepala Dinas Pendidikan Bantul dan pejabat terkait setiap kali berkunjung ke sekolah yang nilainya berkisar antara Rp300.000 hingga sebesar Rp1 juta.

Ia mengatakan, sebenarnya pembahasan dan klarifikasi terkait upeti tersebut dijadwalkan pada Selasa (27/8/2013) saat pembahasan anggaran APBD 2014 bersama Dinas Pendidikan, namun karena waktu tidak mencukupi pembahasan ditunda.

“Kemarin itu waktunya mepet, padahal sudah ingin kami tanyakan bersama teman-teman Komisi, makanya ini kami agendakan minggu depan untuk pemanggilan Kepala Dinas dan otoritas terkait,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya