Jogja
Kamis, 29 Agustus 2013 - 07:05 WIB

UPETI UNTUK PEJABAT : DPRD akan Panggil Dinas Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang untuk pejabat (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi uang untuk pejabat (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, BANTUL – DPRD Kabupaten Bantul akan memanggil Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal setempat terkait adanya upeti atau uang saku yang harus diberikan sekolah kepada pejabat di instansi itu.

Advertisement

“Kami akan panggil Pak Masharun [Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal], untuk melakukan klarifikasi karena banyak laporan dari guru tentang kabar pemberian upeti itu,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Sarinto, Rabu (28/8/2013).

Menurut dia, sejumlah guru di Bantul belum lama ini melaporkan praktik pemberiuan uang saku atau upeti kepada Kepala Dinas Pendidikan Bantul dan pejabat terkait setiap kali berkunjung ke sekolah yang nilainya berkisar antara Rp300.000 hingga sebesar Rp1 juta.

Ia mengatakan, sebenarnya pembahasan dan klarifikasi terkait upeti tersebut dijadwalkan pada Selasa (27/8/2013) saat pembahasan anggaran APBD 2014 bersama Dinas Pendidikan, namun karena waktu tidak mencukupi pembahasan ditunda.

Advertisement

“Kemarin itu waktunya mepet, padahal sudah ingin kami tanyakan bersama teman-teman Komisi, makanya ini kami agendakan minggu depan untuk pemanggilan Kepala Dinas dan otoritas terkait,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif