SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Pejabat di Dinas Pendidikan Bantul dan sekolah didesak menghentikan praktik pemberian upeti atau uang saku pada setiap kunjungan pejabat ke sekolah.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Tradisi itu dipandang sebagai bentuk korupsi yang berakibat fatal pada pembangunan karakter anak-anak di daerah ini.

“Ini praktik ketidakjujuran, pembentukan karakter yang berakibat fatal bagi pendidikan di Bantul,” ujar Zahrowi, pegiat Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Bantul, Selasa (27/8/2013).

Tak hanya pejabat di Dinas Pendidikan yang harus menolak pemberian uang saku tersebut namun pihak sekolah juga harus menghentikan tradisi itu. Sekolah menurutnya harus berani menerima dampak dari penolakan uang saku tersebut.

Harusnya kata Zahrowi, pejabat Dinas Pendidikan malu menerima upeti tersebut. Karena lembaga ini harus menjadi contoh atau tauladan bagi sekolah-sekolah bagaimana bersikap jujur.

“Kalau Dinas Pendidikan seperti ini dan sekolah juga begitu, otomatis siswa didiknya juga akan diajarkan tidak jujur,” ujarnya.

Zahrowi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul, Masharun Gazali, mundur dari jabatannya, lantaran persoalan ini.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono, juga menilai tradisi upeti atau uang saku itu sama saja dengan tindakan korupsi. “Kalau sudah terkait upeti atau suap itu bentuk korupsi,” terang Irwan.

Padahal, sekolah saat ini sudah kesulitan keuangan. Karena itu pula biaya pendidikan semakin mahal, namun masih dibebani dengan adanya pungutan liar seperti itu.

MTB, lanjutnya, membuka pos pengaduan bagi siapa saja, terutama para guru yang ingin mengadukan tradisi pemberian uang saku tersebut. Pengaduan bisa melalui telepon maupun sms ke nomor 087738805102. “Kerahasian akan kami jamin. Dan kami siap mengawal tiap aduan guru atau sekolah yang merasa dirugikan kebijakan yang tidak benar,” kata Irwan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru di Bantul mengungkapkan adanya praktik pemberian uang saku kepada pejabat Dinas Pendidikan Bantul dan pejabat terkait setiap kali ada kunjung ke sekolah. Nilainya minimal Rp300.000 yang diberikan setiap sekali kunjungan.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Informal (Dikmenof) Bantul, Masharun Gazali, telah membantah tuduhan itu. “Enggak mungkin saya begitu, sebutkan saja siapa guru yang melapor,” ujar Masharun akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya