Jogja
Rabu, 3 Desember 2014 - 10:20 WIB

Ups, Baru Transaksi Pakai Ponsel, Polisi Sudah 'Menjemput'

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Tegalrejo mengamankan Novianto, 32, warga Kampung Jatimulyo, Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Jogja, Senin (1/12/2014) malam. Ia tertangkap saat sedang transaksi Togel jenis hongkong melalui telepon selular.

Kepala Polsekta Tegalrejo Komisaris Polisi Samsul Bahri mengatakan penangkapan Novianto bersamaan dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya Senin malam hingga dini hari.

Advertisement

Menurut dia, pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Novianto merupakan pengecer togel di wilayah Tegalrejo.

“Saat kita amankan tersangka sedang transaksi dengan ponselnya,” kata Samsul.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti satu buah ponsel merek Polytron yang digunakan untuk transaksi togel dan uang tunai Rp1.7 juta. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandarnya.

Advertisement

Samsul menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas segala bentuk perjudian, minuman keras yang beredar di wilayah Tegalrejo. Ia mengakui kekuatan polisi terbatas sehingga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktek perjudian dan peredaran miras.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif