Jogja
Jumat, 11 April 2014 - 11:33 WIB

Usai Mencoblos, Sumarjono Gantung Diri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua orang meninggal dunia seusai memberikan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif di Sleman, Rabu (9/4/2014). Keduanya meninggal karena gantung diri dan pingsan di tempat pemungutan suara (TPS).

Korban gantung diri seusai mencoblos adalah Sumarjono, 53, warga Kalibening, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, korban Sumarjono yang ditemukan gantung diri kali pertama diketahui oleh saksi Yoga Surya Pratama, 17.

Pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, korban sempat bersama dengan keluarga berangkat ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang dan beristirahat.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi yang bangun tidur pergi ke garasi dan melihat korban sudah dalam kondisi seperti itu [tergantung],” terangnya, Kamis (9/4).

Advertisement

Korban ditemukan meninggal tergantung di garasi dengan tali plastik panjang sekitar satu meter. Hasil penyelidikan, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran mempunyai masalah keluarga. Ihsan menegaskan, peristiwa gantung diri itu tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu meski korban sempat datang ke TPS.

Sementara itu, Supriyanto, 29, warga Dusun Barongan RT02/RT16 Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel yang sempat pingsan di TPS, meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Supriyanto, pada Rabu (9/4/2014) sekitar pukul 11.30 WIB juga sempat datang ke TPS 09 Barongan, Banyurejo, Tempel.

Korban tiba-tiba merasa pusing setelah memberikan hak suaranya, hingga kemudian terjatuh dan pingsan. Warga sempat membawa korban ke RS At-Taurot Klaci, Seyegan. “Setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya. (Sunartono).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif