Jogja
Selasa, 6 Maret 2018 - 10:20 WIB

Usia Pasutri yang Ajukan Cerai Biasanya Usia Perkawinan di Bawah 10 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Sleman pun berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga

Harianjogja.com, SLEMAN-Rata-rata usia pasutri yang mengajukan perceraian di Sleman antara 20-30 tahun. Umumnya usia perkawinan ini masih di bawah 10 tahun.

Advertisement

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sleman Pailian mengatakan, hal ini mungkin karena rumah tangga belum matang dan keduanya belum dewasa. “Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan kasus tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara melakukan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaanya adalah berupa sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.

Baca juga : Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi

Advertisement

“Ini penting, karena bila pasangan belum cukup umur sudah menikah maka akan timbul kerentanan dalam hubungan. Hal ini berkaitan dengan psikologis yang belum matang,” katanya.

Mafilindati menambahkan, jika psikologis seseorang belum matang untuk menikah maka akan rentan terjadi perceraian. Hal ini bisa dipengaruhi dengan seringnya mengandalkan amarah yang memicu pertengkaran dibanding berpikir dewasa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif