Jogja
Selasa, 3 September 2013 - 17:27 WIB

Usulan Bansos Masih Masuk saat Pembahasan ABPD Perubahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana BOS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja menyatakan masih ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang mengajukan usulan dana hibah dan bantuan sosial sehingga rencana anggaran perubahan dimungkinkan terus berubah hingga nanti disahkan.

Advertisement

“Sampai saat ini, masih ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang mengajukan usulan memperoleh hibah dan bantuan sosial,” kata Walikota Jogja Haryadi Suyuti saat menyampaikan nota KUPA-PPAS, Selasa (3/9/2013).

Sesuai ketentuan yang berlaku, katanya, maka masih bisa terjadi perubahan besaran anggaran dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan Anggaran 2013.

Menurut dia, meskipun usulan bantuan sosial dan hibah masih terus masuk, namun pemerintah akan tetap selektif dalam menentukan usulan yang layak menerima dana bantuan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

Advertisement

Penggunaan dana untuk bantuan sosial dan hibah, lanjut dia, lebih dimungkinan dilakukan pada anggaraan perubahan, karena penganggaran untuk pembangunan fisik sudah tidak mungkin dilakukan mengingat pelaksanaan anggaran hanya tinggal empat bulan.

“Untuk kegiatan pembangunan fisik dalam skala besar sudah tidak mungkin dilakukan. Namun kami juga masih akan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif