Jogja
Kamis, 13 September 2012 - 14:20 WIB

UUK DIY: Anggaran Pendataan Tanah Kraton Rp5 Miliar Dinilai Terlalu Besar

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Seluruh tanah di wilayah DIY akan diinventarisasi sebagai tindak lanjut UU No13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Adapun anggaran yang diusulkan melalui dana keistimewaan untuk pos pertanahan sebesar Rp90 miliar.

Advertisement

Dari dana sebanyak itu, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman mendapat alokasi sekitar Rp5 miliar. Rencananya dana itu akan digunakan untuk membiayai proses pendataan termasuk kesiapan perangkat komputer dan pengadaan lemari untuk arsip.

Namun, setelah dihitung lebih spesifik, nilai Rp5 miliar hanya untuk Kraton dan Pakualaman itu dianggap terlalu besar.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitikismo Kraton, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto mengaku sudah menghitung di mana keperluan untuk inventarisasi tanah Kraton tidak sampai Rp1 miliar.

Advertisement

“Kami membutuhkan komputerisasi, ada yang untuk bikin tempat penyimpanan berkas dan butuh lemari arsip yang lebih besar lagi. Tapi setelah dihitung ora nganti [tidak sampai] Rp1 miliar, cuma sekitar Rp750 juta,” katanya di Gedhong Pracimosono Kraton, Rabu (12/9).

Ia menilai, sisa anggaran yang cukup banyak tersebut rawan terjadi penyimpangan. Oleh karena itu ia akan berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait alokasi anggaran pertanahan khususnya untuk Kraton. “Sisa itu untuk apa? Daripada kena masalah makanya dalam penggunaan jangan apa adanya,” terangnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anggaran Ktaron Uuk Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif