Jogja
Selasa, 31 Januari 2017 - 20:55 WIB

VANDALISME SLEMAN : Warga "Hukum" 2 Pelajar Ini dengan Menyemprotkan Sisa Cat ke Tubuh Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas membersihkan tembok (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Vandalisme Sleman diatasi warga dengan memberikan sanksi agar menimbulkan efek jera.

Harianjogja.com, SLEMAN — Setidaknya dua pelajar salah satu SMK di Sleman tertangkap basah melakukan aksi vandalisme atau corat-coret sebuah toko swalayan di Turi, Sleman.

Advertisement

Lucunya, sebelum pelaku dibawa ke kantor Polisi Sektor Turi, warga dan petugas keamanan kampung menghukum mereka dengan menyemprotkan sisa cat semprot yang digunakan untuk corat-coret ke tubuh mereka.

Kapolsek Turi AKP Rubianto mengatakan setelah diamankan warga, orang tua pelaku dipanggil.

“Tidak ditahan, setelah diberi pengarahan dan membuat surat keterangan tidak melakukan aksi vandalisme keduanya lalu diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh orang tua masing-masing,” katanya, Selasa (31/1/2017).

Advertisement

Dikatakannya warga memberi hukuman kepada mereka lantaran mereka geram, sering sekali bangunan yang sudah bersih dan baru di cat menjadi sasaran dari pelaku vandalisme. Dengan demikian maksud untuk menangkap dan memberikan hukuman kepada mereka yakni untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif