SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Dari 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 baru dua Parpol yang mengembalikan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diperkirakan, 10 Parpol akan menyerahkan berkas perbaikan pada hari terkahir, Rabu (22/5).

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Ketua Divisi Hukum KPU DIY Miftahul Alvin mengatakan, Parpol pertama yang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg adalah PKS DIY. PKS, sambungnya, menyerahkan 55 berkas Bacaleg pada Senin (20/5) kemarin.

“Hari ini yang menyerahkan Partai Demokrat. Kemungkinan, 10 partai lainnya akan menyerahkan berkas perbaikan besok,” jelasnya kepada Harian Jogja, di kantornya, Selasa (21/5).

Sesuai jadwal, sambung Alvin, KPU akan menutup penyerahan berkas pengembalian seluruh Bacaleg pada Rabu besok. “Ya biasanya waktu penyerahan mepet.

Setelah seluruh berkas dikembalikan, KPU akan memeriksa lagi sebelum ditetapkan sebagai DCS (daftar calon sementara),” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya