JOGJA-Dari 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 baru dua Parpol yang mengembalikan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diperkirakan, 10 Parpol akan menyerahkan berkas perbaikan pada hari terkahir, Rabu (22/5).
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Ketua Divisi Hukum KPU DIY Miftahul Alvin mengatakan, Parpol pertama yang menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg adalah PKS DIY. PKS, sambungnya, menyerahkan 55 berkas Bacaleg pada Senin (20/5) kemarin.
“Hari ini yang menyerahkan Partai Demokrat. Kemungkinan, 10 partai lainnya akan menyerahkan berkas perbaikan besok,” jelasnya kepada Harian Jogja, di kantornya, Selasa (21/5).
Sesuai jadwal, sambung Alvin, KPU akan menutup penyerahan berkas pengembalian seluruh Bacaleg pada Rabu besok. “Ya biasanya waktu penyerahan mepet.
Setelah seluruh berkas dikembalikan, KPU akan memeriksa lagi sebelum ditetapkan sebagai DCS (daftar calon sementara),” ungkapnya.