SOLOPOS.COM - Tanda larangan truk masuk kota di Simpang Jalan Parangteritis-Jalan Brigjen Katamso, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ist)

Video kontroversial yang diunggah ke medsos menjadi kritikan bagi kepolisian setempat.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menggelar razia semua truk yang masuk ke dalam kota melalui Jalan Brigjen Katamso, Jogja, Selasa (6/10/2015). Razia ini digelar setelah ada kritikan masyarakat adanya dugaan pungutan liar di Pos Polisi Pojok Benteng (Pokteng) Wetan kepada pengemudi truk yang melintas di jalur tersebut. (Baca Juga : VIDEO KONTROVERSIAL : Ternyata Ini Motivasi Elanto Nekat Unggah Video Polisi)

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Razia ini digelar sekitar pukul 09.00 WIB dekat dengan Pos Polisi Jokteng Wetan. Semua truk yang masuk Jalan Brigjen Katamso dihentikan dan diperiksa semua surat-surat kendaraan. Polisi juga memeriksa surat rekomendasi truk yang boleh masuk kota.

Dari rambu yang ada di Simpang Jalan Empat Jalan Parangteritis-Jalan Brigjen Katamso tertera tanda larangan truk masuk dari mulai pukul 06.00-17.00 WIB. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sugiyanta menegaskan larangan semua jenis truk masuk kota.

Hanya, pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah truk pengangkut material penataan Kawasan Titik Nol Kilometer Jogja dan Kawasan Parkir Abu Bakar Ali.

“Ada beberapa truk yang diizinkan masuk kota karena bawa material bangunan untuk penataan Titik Nol Kilometer,” kata dia.

Ia membantah adanya tudingan pungutan liar kepada para sopir truk yang akan masuk kota. Tudingan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah seorang warga Elanto Wijoyono, mengunggah tiga video kernet truk yang menghampiri polisi di Pos Jokteng Wetan.

Dalam video tersebut terlihat truk berhenti beberapa meter setelah masuk Jalan Brigjen Katamso. Tak lama berselang sang kernet menghampiri polisi dengan membawa sesuatu di tangannya. Belum jelas apa yang dibawa kernet truk tersebut.

Namun dalam keterangan video tersebut Elanto melempar pertanyaan “Ada apa di Pos Polisi Jokteng Wetan?” tulisnya. Ketiga video yang dibuat pria yang sempat heboh gara-gara aksinya mencegat konvoi motor gede (Moge), beberapa waktu lalu, itu pun banyak komentar masyarakat yang melihat video tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Tidak ada itu pungli,” kata Sugiyanta.

Ia menjelaskan, kernet yang menghampiri polisi itu untuk menunjukkan izin masuk kota, karena sudah mengantongi rekomendasi. “Jadi itu truk mengangkut material ke Titik Nol jadi boleh masuk,” katanya.

Untuk truk yang tidak berkepentingan, seperti membawa material untuk pembangunan dalam kota, Sugiyanto melarangnya. “Larangan sudah jelas tidak boleh masuk kota dari pukul 06.00-17.00 WIB,” ujarnya. (Baca Juga : VIDEO POLISI JOGJA : Video Pungli Sopir Truk di Pos Jokteng Jogja Beredar di Youtube)

Meski demikian, ia mengucapkan banyak trimakasih atas masukan dan kritikan masyarakat untuk perbaikan kinerja kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya