SOLOPOS.COM - Lapas Kelas IIB Kabupaten Sleman. (Istimewa/lapassleman.kemenkumham.go.id)

Solopos.com, SLEMAN — Ramai kabar mengenai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman mengintimidasi pegawai-pegawai Lapas terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas IIB Sleman. Kalapas meminta kepada pegawai supaya membuat surat pernyataan bahwa laporan mengenai aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Lapas tersebut tidak benar.

Kabar tersebut disampaikan akun media sosial Twitter @PartaiSocmed. Dalam Unggahan tersebut, akun tersebut menyampaikan ada aduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Lapas Kelas IIB Sleman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Setelah adanya aduan itu, pejabat Lapas tersebut berang dan menginterogasi pegawai-pegawainya dan menyuruh mereka membuat surat pernyataan bahwa laporan itu tidak benar.

LAPOR Ditjen Lapas @DITJEN_PAS!! Krn pengaduan masyarajat atas korupsi yg terjadi di Lapas Kelas IIB Sleman, kalapasnya jadi kalap dan menginterogasi pegawai2 lapas lalu menyuruh mereka membuat surat pernyataan bahwa laporan tsb tidak benar,” tulis akun @PartaiSocmed yang dikutip Solopos.com, Kamis (7/9/2023).

Akun tersebut juga menyebut pihak yang menginterogasi pegawai Lapas Kelas IIB Sleman, yaitu Kusnan selaku Kalapas Kelas IIB Sleman dan Agus Subanar selaku Arsiparis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

Atas kabar tersebut, pihak Lapas IIB Sleman membantah kabar adanya pejabat menginterogasi pegawai terkait adanya pengaduan masyarakat soal korupsi di Lapas tersebut.

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sleman, Erossyan Freda Adityawan, mengatakan jika kabar terkait interogasi terhadap pegawai oleh pejabat Lapas tidak benar. Pihaknya justru mengaku kaget saat muncul unggahan akun @PartaiSocmed yang menyatakan jika ada interogasi terhadap pegawai oleh pejabat Lapas.

“Setelah itu kami dalami dan tidak ada. Tidak ada juga surat pernyataan [pernyataan laporan tidak benar atas pengaduan masyarakat terkait dengan korupsi di Lapas Kelas IIB Sleman],” katanya ditemui di Lapas Kelas II B Sleman, Kamis (7/9/2023) siang.

Selain itu, kata Erossyan, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY saat ini telah turun ke Lapas Kelas II B Sleman. Mereka turun untuk melakukan investigasi terkait informasi tersebut.

“Saat ini [Kamis siang] tim Kanwil Kemenkumham DIY sedang bekerja untuk menyelesaikan hal ini. Mereka mengkroscek kebenaran hal tersebut,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Viral Korupsi di Lapas Kelas IIB Sleman Dibantah, Kemenkumham DIY Turun Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya