SOLOPOS.COM - Foto karcis parkir yang viral di sosial media. Pada karcis itu tertera nominal tambahan sebesar Rp 1.000 yang ditujukan untuk penitipan helm. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA – Warganet dihebohkan dengan unggahan karcis parkir di Kota Jogja yang bertuliskan tarif Rp2.000, tetapi ada tambahan keterangan tarif Rp1.000 untuk titip helm. Tulisan berupa tambahan tarif Rp1.000 untuk helm itu ditempel di karcis resmi menggunakan staples.

Berdasarkan unggahan itu, tampak karcis parkir merupakan karcis parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Dalam kertas parkir itu juga ada keterangan Perda Perparkiran.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait karcis parkir tersebut.

“Belum ada laporan yang masuk. Dari pelaporan akan menjadi bahan penyelidikan lanjut,” kata Agus melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2025).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dishub Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Pasalnya, informasi yang beredar di media sosial itu tak menyebutkan lokasi secara detail.

Dia juga membenarkan karcis tersebut berstatus resmi. Pelacakan dilakukan dengan melihat nomor seri yang tercantum pada karcis parkir.

“Ada nomor seri karcisnya, nanti kami telusuri, tetapi belum saya cek hasilnya dari teman-teman bidang parkir. Itu bisa ketahuan nanti karcisnya ini diberikan ke jukir siapa,” ujar Golkari.

Dia menuturkan ini merupakan modus baru. Di satu sisi, Golkari tak bisa serta merta menyebut praktik ini melanggar aturan. Pasalnya, perda perparkiran hanya mengatur soal parkir kendaraan. Tak spesifik menyebut soal helm dan barang-barang milik pengendara.

Tarif retribusi parkir di luar tambahan titip helm pun sudah sesuai aturan, yakni Rp2.000. Tetapi di sisi lain tetap saja praktik semacam ini tak seharusnya dilakukan.

Tarif parkir sebesar Rp2.000 itu sudah termasuk penitipan helm di dalamnya. Helm, lanjutnya, tetap menjadi tanggung jawab juru parkir. Jika helm memiliki harga yang mahal dan khawatir akan hilang, jukir bisa minta pengendara untuk mengamankan sendiri helmnya.

“Ini terlalu ‘kreatif’ jukirnya. Mestinya kalau orang parkir motor itu taruh helmnya di motor. Sudah menjadi tanggung jawab jukir untuk kemudian memastikan baik kendaraan ataupun apa-apa yang ada di kendaraan itu seperti jaket, helm. Cuma memang di kita tidak secara spesifik ‘ini hanya kendaraan tidak boleh ada yang lainnya’ kan engga,” jelasnya.

Golkari memastikan akan melakukan pembinaan pada jukir yang kedapatan melakukan praktik tersebut. Sejatinya, selama ini pembinaan juga telah rutin dilakukan kepada para jukir. Ini untuk memastikan praktik perparkiran di Kota Jogja berjalan sesuai aturan.

“Kepada jukir resmi yang ada surat tugas atau izin dari Pemkot Jogja agar taat azas. Berkali-kali kami melakukan pembinaan agar mereka taat azas, taat aturan. Kalau mau narik retribusi, ya sesuai saja dengan aturan yang ada. Kalau sampai terjadi menarik di luar ketentuan risikonya akan kita cabut izinnya,” tegasnya.

Dia juga mengimbau jukir tak memanfaatkan momen Lebaran ini untuk nuthuk tarif parkir. Dikhawatirkan, ini akan menjadikan wisatawan kapok datang dan membawa citra buruk bagi Kota Jogja.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Viral Karcis Parkir dengan Tarif Tambahan Titip Helm di Jogja, Begini Penjelasan Pemkot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya