SOLOPOS.COM - Gumuk Pasir Parangkusumo (jogja.co)

Solopos.com, BANTUL — Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Abdul Halim Muslih, menanggapi munculnya pungutan liar di objek wisata Gumuk Pasir. Ditegaskan warga tidak bisa seenaknya menentukan tarif masuk ke objek wisata sekalipun lahan yang digunakan milik pribadi.

Hal itu disampaikan bupati untuk menanggapi  video viral yang menyebutkan ada pungutan Rp100.000 untuk masuk ke kawasan wisata Gumuk Pasir di Bantul. Video tersebut pun mendapatkan ragam komentar dari para warganet.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Halim menyampaikan saat ini pihaknya telah memerintahkan Dinas Pariwisata untuk melakukan investigasi terkait pengutan liar di objek wisata Gumuk Pasir. Dia menegaskan warga tidak bisa seenaknya dalam mengelola lahan pribadi untuk tujuan pariwisata. Warga harus mengikuti ketentuan dalam pengelolaan wisata sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Walau milik pribadi, harus mengikuti ketentuan. Iki tanah-tanahku dewe [ini tanah-tanahku sendiri], ya ga bisa. Ada standar tarif [yang harus diikuti],” jelas dia yang dikutip dari akun Instagram pribadinya @abdulhalimmuslih, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Mahal! Masuk Wisata Gumuk Pasir Bantul Ditarik Rp100.000

Petugas yang diterjunkan untuk melakukan investigasi di lokasi harus bisa mencari jawaban terkait tiga hal. Pertama, lahan tersebut milik siapa? Apakah benar lahan pribadi atau Sultan Ground. Kedua, warga yang melakukan pungutan masuk Rp100.000 kepada wisatawan mempunyai izin dalam penyelenggaraan jasa pariwisata atau tidak. Ketiga, mengenai besaran tarif apakah sesuai dengan ketentuan peraturan atau tidak.

Jika memang ditemukan pelanggaran, pemkab bakal memberikan sanksi bagi pengelola objek wisata tersebut. Sanksi bisa berupa teguran hingga pembinaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bnatul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan kasus pungutan liar di objek wisata Gumuk Pasir langsung ditangani.

Baca Juga: Klitih Disertai Curas di Jalan Parangtritis, 4 Remaja Bantul Ditangkap

“Hari ini sudah ditindaklanjuti Dispar Bantul. Semoha ke depan tidak terulang,” kata dia.

Wisatawan Ditarik Rp100.000

Diberitakan sebelumnya, jagad media sosial digegerkan dengan video seorang wisatawan diminta membayar Rp100.000 untuk masuk kawasan Gumuk Pasir di Bantul. Seorang perempuan yang diduga menjual tiket itu beralasan lahan yang digunakan adalah milik pribadi.

Video viral yang bersumber dari TikTok @dwiriyantoo itu diunggah oleh akun @merapi_uncover pada Selasa (31/5/2022). Tidak dijelaskan kapan peristiwa itu terjadi.

Yang mw ke gumuk pasir yg lokasi ini hati2 ya, bukan soal nominal tapi bisanya aq cm bayar parkir aja tapi tadi aq ke sana di suruh bayar 100rb. Katanya uda lama, knp kalo lama yg dulu aq gk pernah dimintai 100rb. Lahan pribadi tapi jangan gini banget lah buk,” caption postingan itu.

Baca Juga: Belajar Mengemudi, Mobil Masuk Embung di Bantul, 1 Meninggal

Wisatawan yang merekam ibu-ibu penjual tiket itu mengaku kedatangannya bukanlah yang pertama. Ia sudah sering ke Gumuk Pasir untuk mengantarkan teman atau sekadar jalan-jalan. Biasanya ia hanya ditarik biaya parkir tetapi kali ini ia kaget karena diminta membayar Rp100.000.

“Soalnya lokasi yang ini, ini punyanya pribadi, punya hak milik. Kalau di sana punyanya Sultan Ground,” alasan ibu berkerudung itu sambil menunjukkan area milik Sultan Ground.

“Nah ini berarti punya pribadi tapi suruh bayar Rp100.000?” tanya wisatawan itu.

“Ya terserah kalau mau, monggo, kalau sampeyan nawar ya enggak apa-apa to,” kata ibu itu.

“Soalnya kita sering ke sini cuma bayar parkir, nggene njenegan kula yo tau jajan ten mriki [saya juga pernah jajan di tempat Anda]. Berarti baru kali ini dimintain Rp100.000?” tanya wisatawan itu lagi.

“Enggak udah lama,” jawab ibu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya