SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Rusdiyanto, melihat persidangan kasus penyerbuan Lapas Cebongan yang digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, berjalan normal.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“[proses peradilan] Tidak terpengaruh opini publik,” kata Rusdiyanto kepada Harian Jogja.com, Jumat (6/9/2013).

Ia berpendapat, pemberitaan yang muncul melalui media terkait kasus penyerangan Lapas Cebongan Sleman memang dapat membentuk opini publik, yang pada akhirnya berpotensi memberikan tekanan pada hakim dalam mengambil keputusan.

Namun dalam kaca matanya, hakim telah mengambil keputusan berdasarkan fakta yang digali melalui keterangan saksi dan para terdakwa.

“Saya berikan penilaian bagus. [Majelis hakim] Tidak terpengaruh suasana di luar pengadilan,” ujar Rusdiyanto yang mulai Oktober 2013 mendatang bakal dimutasi menjadi Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta.

Terkait adanya massa yang membanjiri pengadilan memberikan dukungan kepada anggota Kopassus yang menjadi terdakwa, Rusdiyanto memakluminya. Dia menilai massa yang datang mewakili sebagian komponen di Kota Jogja yang memiliki pandangan lain untuk menciptakan kenyamanan kota.

“Sepanjang aksi- aksi itu tidak anarkis dapat dipahami,” katanya.

Rusdiyanto berharap, pasca terjadinya penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, pembenahan lapas di Jogja dengan penambahan tenaga dan senjata untuk meningkatkan keamanan bisa segera terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya