Jogja
Jumat, 3 Mei 2013 - 16:06 WIB

Waduh! 2 Bacaleg Kulonprogo Terlalu Muda

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kulonprogo menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang masih di bawah umur. Keduanya akan segera dicoret.

Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, Jumat (3/5), membenarkan temuan tersebut. Para bacaleg tersebut baru berusia 20 tahun. Padahal, persyaratannya, para calon legislatif tersebut harus sudah berusia 21 tahun.

Advertisement

Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui berasal dari partai mana dua bacaleg tersebut. Pasalnya, data para caleg masih berada di tim verifikasi dan belum dikumpulkan dalam rapat KUPUD.

Siti menjelaskan, pihak partai akan diberitahukan terkait penemuan itu Rabu (8/5) mendatang. Setelah itu dua bacaleg tersebut wajib diganti dengan calon yang lain sampai batas waktu 22 Mei.

Ditemukannya bacaleg yang masih di bawah umur disebabkan perbedaan persepsi mengenai persyaratan dimaksud. Pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi seorang calon legislatif dihitung berdasar hari H Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sementara aturannya harus 21 saat pendaftaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif