SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

GUNUNGKIDUL-Aparat Kepolisian Sektor Playen mengintrogasi, ET, 18, warga Banaran, Kecamatan Playen, Selasa (25/6/2013) malam, lantaran telah mencuri perhiasan senilai Rp19 juta, milik juragannya sekaligus Kepala Desa Banaran, Ngadiran.

Kapolsek Playen Ajun Komisaris Luthfi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan ET dari warga dan Kepala Desa karena diduga telah mencuri uang tunai dan perhiasan selama ET bekerja sejak April lalu.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Semalam sekitar pukul 20.00 WIB ada warga dan kepala desa menyerahkan ET. kita langsung periksa dan yang bersangkutan mengakui,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (26/6/2013) sore.

Lutfi memaparkan, terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula dari kecurigaan korban yang melihat ET membeli motor. Padahal baru bekerja 3 bulan. Sementara korban kehilangan perhiasan cincin, gelang dan anting pada Minggu (23/6/2013) malam lalu. Korban juga pernah kelhilangan uang tunai Rp3 juta 2 bulan lalu.

“Kejadiannya memang tidak dilaporkan korban. Setelah ada kecurigaan akhirnya diusut diduga ET yang mencuri,” paparnya.

Dari pengakuan ET, lanjut Luthfi, semua perhiasan sudah dicuri dan dibelikan sepeda motor honda Astrea, Playstation serta kebutuhan sehari-hari. Sisanya tinggal Rp129 ribu. Sampai saat ini, perbuatan ET dilakukan sendiri. “Tapi masih kami kembangkan,” tandas perwira pertama berpangkat e balok dipundaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya