SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL — Nekat berjudi di samping kantor polisi, tiga orang diamankan Polres Gunungkidul, Minggu (27/1/2013) siang. Mereka digelandang saat sedang berjudi di samping pos polisi Jerusari, Wonosari.

Dalam penggerebegan itu, polisi mengamankan Budiyono, 47, Tri Untoro, 54, dan Bambang Setiawan, 33. Ketiganya adalah warga Jeruksari, Wonosari. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah bolpoin, 1 buku catatan, serta sejumlah uang yang digunakan dalam judi tersebut.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Penggerebekan bermula ketika sekitar pukul 11.00WIB aparat Polres Gunungkidul mendapatkan pesan singkat dari masyarakat yang melaporkan adanya perjudian. Tidak butuh waktu lama, aparat langsung bergerak dan melakukan pengepungan di TKP

Kepala Unit Operasional Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Trimarkisno kepada harianjogja.com mengatakan, ketiga tersangka ini sudah berulangkali melakukan aksinya di samping pos polisi Jeruksari terutama tiap siang hari. Tetapi biasanya mereka berjudi di dalam warung sehingga tidak terlihat.

“Pagi tadi ada warga yang melapor, laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan tindakan penyergapan,” papar Tri.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih dilakukan kepada ketiga tersangka. Proses pemeriksaan ini sempat terkendala ketika salah satu tersangka mengaku kehilangan dompet sehingga menyulitkan pendataan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya