GUNUNGKIDUL — Nekat berjudi di samping kantor polisi, tiga orang diamankan Polres Gunungkidul, Minggu (27/1/2013) siang. Mereka digelandang saat sedang berjudi di samping pos polisi Jerusari, Wonosari.
Dalam penggerebegan itu, polisi mengamankan Budiyono, 47, Tri Untoro, 54, dan Bambang Setiawan, 33. Ketiganya adalah warga Jeruksari, Wonosari. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah bolpoin, 1 buku catatan, serta sejumlah uang yang digunakan dalam judi tersebut.
Penggerebekan bermula ketika sekitar pukul 11.00WIB aparat Polres Gunungkidul mendapatkan pesan singkat dari masyarakat yang melaporkan adanya perjudian. Tidak butuh waktu lama, aparat langsung bergerak dan melakukan pengepungan di TKP
Kepala Unit Operasional Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Trimarkisno kepada harianjogja.com mengatakan, ketiga tersangka ini sudah berulangkali melakukan aksinya di samping pos polisi Jeruksari terutama tiap siang hari. Tetapi biasanya mereka berjudi di dalam warung sehingga tidak terlihat.
“Pagi tadi ada warga yang melapor, laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan tindakan penyergapan,” papar Tri.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih dilakukan kepada ketiga tersangka. Proses pemeriksaan ini sempat terkendala ketika salah satu tersangka mengaku kehilangan dompet sehingga menyulitkan pendataan barang bukti.