Jogja
Kamis, 16 Maret 2023 - 19:14 WIB

Waduh, Setiap Tahun 150 Hektare Lahan Pertanian di Yogyakarta Beralih Fungsi

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Solopos.com, JOGJA — Lahan pertanian di Daerah Istimewa Yogyakarta setiap tahun yang beralih fungsi mencapai 150 hektare. Pemerintah setempat mengaku kesulitan membendung laju alih fungsi lahan pertanian tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan alih fungsi lahan pertanian di DIY tidak dapat dihindarkan. Setiap tahun selalu terjadi alih fungsi lahan sekitar 150 hektare.

Advertisement

“Kita sangat sulit untuk membendung karena kepentingan banyak yang lain, kemudian secara normatif sulit untuk dipertahankan,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Sejumlah lahan pertanian, menurut Sugeng dimanfaatkan untuk kepentingan umum, antara lain jalan tol, sejumlah lainnya untuk mendukung proses pembangunan. Meski begitu, DPKP DIY terus berupaya meminimalisir alih fungsi lahan tersebut.

“Kita tidak menampik bahwa untuk fasum [fasilitas umum] yang lebih penting itu dimungkinkan. Tapi Pemda sedapat mungkin, seminimal mungkin, fasum yang dibangun sekecil mungkin untuk tidak mengubah fungsi lahan petani,” ucapnya.

Advertisement

Sugeng mengatakan alih fungsi lahan pertanian di DIY telah diatur dalam Perda DIY No. 6/2021 tentang Perubahan Atas Perda DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Itu juga salah satu dawuh Ngarso Dalem, seminimal mungkin lahan itu jangan berubah, itu yang selalu harus jadi pemikiran siapapun yang punya kepentingan di sana,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Setiap Tahun 150 Hektare Lahan Pertanian di Jogja Lenyap

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif