Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL– Empat pegawai perusahaan eksportir gaplek PT. Kencana Mulya Maju (KMM), memprotes perusahaan tempat mereka bekerja.
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren
Alasannya, mereka tidak terima setelah diberhentikan dari perusahaannya hanya melalui pesan singkat telepon selular atau SMS. Mereka juga menganggap perusahaannya tidak adil karena hanya memberikan pesangon lima kali gaji, padahal mereka sudah bekerja sembilan sampai 15 tahun.
Purwanto, Pamuji, Sampan dan Heri Sarjono pun berang. Keempatnya mempertanyakan pihak perusahaan, namun jawaban yang diperoleh perusahaan malah akan mengangkut semua aset PT.KMM yang ada di Semanu dan memindahkannya ke Surabaya. Perusahaan tersebut ternyata ngontrak di lahan milik warga lima tahun sekali.
Keempat Satpam itu sempat mengancam akan menghadang kendaraan yang akan mengakut aset PT.KMM namun tidak digubris pihak perusahaan. Purwanto malah mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi karena menghalang-halangi perusahaan.
Ancaman perusahaan tidak membuat nyali Purwanto menciut, ia malah lebih berani dengan melaporkan tindakan perusahaan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul pada Selasa (9/7/2013) lalu. “Saya mau minta hak kok malah mau dilaporkan polisi,” ucap Purwanto di lokasi PT.KMM, Kamis (11/7/2013).
Khawatir tidak ada tindaklanjut dari Dinsosnakertrans, Purwanto pun mempersiapkan spanduk besar beserta gembok untuk menyegel pintu gerbang perusahaan jika truk yang akan mengangkut aset PT.KMM datang yang rencananya Kamis (11/7/2013) pagi.
Secara mengejutkan, perwakilan Dinsosnakertrans datang menindaklanjuti laporan Purwanto, bersamaan dengan rencana aksi protes yang dilakukan Purwanto dan ketiga temannya.
“Akhirnya rencana penyegelan dan menghadang truk saya batalkan karena sudah dimediasi dengan ibu Sri dari Dinsosnakertrans” kata Purwanto.