SOLOPOS.COM - Angin puting beliung di Mlati Sleman menimbulkan sejumlah kerusakan (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Wilayah ini memiliki tujuh ancaman bencana

Harianjogja.com, SLEMAN-Jika pada Oktober 2016 lalu Pemkab Sleman mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No.64/Kep.KDH/A/2016 terkait Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor, hingga Oktober 2017 ini belum ada tanda-tanda
status tersebut dikeluarkan.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Untuk tahun ini masih belum. Status kebencanaan ada prosedurnya,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan PenanggulanganBencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan, Selasa (10/10/2017).

Baca juga : Gangguan Cuaca Di DIY Tak Seekstrim Tahun Lalu, Apa Sebabnya?

Status kebencanaan tersebut erat kaitannya dengan dana kebencanaan. Status tersebut dikeluarkan bupati atau atas usulan dari BPBD. Mengingat kondisi cucaca tahun ini tidak seekstrim tahun kemarin, pihaknya masih belum perlu mengajukan usulan status kebencanaan.

“Ada beberapa syarat, misalnya ada kejadian luar biasa sehingga perlu ada status kebencanaan. Sampai saat ini kami masih belum melihat itu,” jelas dia.

Sleman sendiri termasuk 136 kota di Indonesia yang memiliki indeks kebencanaan paling tinggi dengan skor 97. Wilayah ini memiliki tujuh ancaman bencana, mulai dari erupsi Gunung Merapi, banjir lahar hujan, gempa bumi, tanah longsor, angin kencang (puting beliung), kekeringan dan kebakaran. Makwan meminta agar warga tetap waspada. Selain angin ribut atau puting beliung, petir, banjir dan tanah longsor perlu diwaspadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya