Jogja
Kamis, 26 Juni 2014 - 15:41 WIB

Wajib Tutup Seminggu di Awal Puasa, Omzet Usaha Hiburan Terancam Turun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang hiburan karaoke (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pelaku usaha hiburan di Sleman mengeluhkan kemungkinan omzet berkurang saat memasuki Ramadan. Pasalnya, sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, mereka wajib menutup usahanya selama seminggu di awal bulan puasa.

Meski mungkin merugi sebanyak 25%, Joni, salah satu pelaku usaha aneka hiburan umum di Sleman mengaku akan patuh menutup usaha salon, karaoke, kafe, dan gamenet yang dikelola sesuai imbauan pemerintah. Menurut dia imbauan penutupan usaha hiburan umum sebenarnya wajar. Dia tidak kaget karena tahun sebelumnya juga diberlakukan hal serupa. Hanya saja dia tetap tak menyangka waktu penutupannya menjadi seminggu.

Advertisement

“Dua tahun belakang ini cuma satu hari di awal dan di akhir bulan puasa,” tutur Joni saat ditemui seusai mengikuti sosialisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Rabu (25/6/2014).

Vidi, marketing salah satu salon dan spa di sekitar Jalan Magelang pun juga mengeluhkan hal yang sama.

“Tempat kami kan jelas tidak “plus-plus”, masa harus tutup tujuh hari juga. Kami jadi hanya tinggal dua minggu saja waktu efektifnya,” katanya memaparkan.

Advertisement

Operasional tempat hiburan umum selama Ramadan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No.26/2013. Dipaparkan usaha hiburan umum tutup satu hari sebelum hari pertama bulan Ramadan sampai puasa hari keenam. Jam operasionalnya pun dibatasi. Usaha karaoke dan sejenisnya buka pukul 09.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Usaha gamenet, game station, game centre dan sejenisnya dibuka pada 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sementara salon, spa, dan panti pijat diizinkan beroperasi dari jam 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Kalau dilihat dari sisi usaha memang mengganggu, tapi kami juga harus menghargai karena sebagian besar masyarakat adalah muslim,” kata Joko Supriyanto, Kepala Satpol PP Sleman.

Dia tak ingin disebut sewenang-wenang. Menurutnya, aturan pembatasan jam operasional telah dibuat sesuai porsi usaha dan kondisi di lapangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif